Selasa, 08 Juni 2010

ARAH BARU PENDIDIKAN NASIONAL MENGHADAPI ERA GLOBAL


visi dan Misi Pendidikan Nasional

Pendidikan nasional memiliki visi dan misi yang jelas dan tegas. Visi dan misi ini bertumpu pada kenyataan, bahwa: Pendidikan nasional mengemban visi dan misi integrasi nasional, martabat kemanusiaan, spiritual dan moralitas bangsa, kecerdasan, dan kecakapan hidup.

Merangkai Propenas Pendidikan Berwawasan Globalisasi : Refleksi Hardiknas 2004

Mengarahkan pandangan kearah pembangunan pendidikan di Indonesia tampaknya membutuhkan keseriusan. Bnayak kendala yang menghadang. Profesionalisme dan Kontekstualisme pendidikan merupakan prasyarat utama bagi pembangunan pendidikan di masa depan.

Tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia. Pertama,mempertahankan hasil-hasil yang telah dicapai. Kedua, mengantisipasi era globalisasi.Ketiga, melakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional yang mendukung proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keragaman kebutuhan/keadaan daerah peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Adapun masalah paling mendesak untuk dipecahkan adalah masih rendahnya pemerataan pendidikan, masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, dan masih rendahnya manajemen pendidikan. Untuk memecahkan masalah tersebut beberapa kebijakan telah ditempuh. Pertama, pendidikan berbasis masyarakat luas dengan orientasi kecakapan untuk hidup. Kedua, Penerapan manajemen berbasis sekolah. Ketiga, pelaksanaan otonomi dan desentralisasi dengan pembentukan Komite Sekolah, Dewan pendidikan, dan Standarisasi Pendidikan.

Desentralisasi Pendidikan dan Peningkatan kualitas SDM

Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah Otonom dengan kerangka NKRI. Beberapa aturan mengenai Otonomi Daerah ini diungkapkan dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah Otonom.

Melalui Undang-Undang diatas, pendidikan diharapkan berorientasi kepada mutu, relevan, dengan kondisi global dan kebutuhan daerah, dan merata pada masyarakat setempat. Analisis SWOT ( Strenght, Weakness, Opportunity, and Treatment [Kekuatan, Kelemahan, Peluang, Hambatan] ) adalah strategi awal bagi pemberdayaan dan pengembangan pendidikan daerah.

Manajemen Berbasis Sekolah : Filosofi dan Kontekstualisasi di Indonesia

Secara konseptual, MBS dipahami sebagai salah satu alternatif pilihan formal untuk mengelola struktur penyelenggaraan pendidikn yang terdesentralisasi dengan menempatkan sekolah sebagai unit utama peningkatan. Terkait dengan desentralisasi, MBS dikembangkan untuk membangun sekolah yang efektif. Hanya saja, konsep desentralisasi model MBS mengacu pada sekolah swa-manajemen (self managing school), bukan pada penyelenggaraan sekolah mandiri (self-governing school). Depdiknas merumuskan pengertian MBS sebagai model manajemen yang memberikan secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.

Untuk mencapai efesiensi dan efektivitas yang optimal dalam manajemen dan alokasi sumber daya yang mereprensentasikan MBS, sekolah perlu merumuskan konsep akuntabilitas sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar